Skip to content
Tikalak
Menu
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INVESTIGASI
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARIWARA
Menu

Pemerintah Terima Hasil Pembahasan Panitia Kerja DPR terkait RUU Mahkamah Konstitusi

Posted on 14/05/2024

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto menyampaikan bahwa pemerintah menerima hasil pembahasan Rancangan Undang-Undangan tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (RUU MK) di tingkat Panitia Kerja (Panja).

“Atas nama Pemerintah, kami menerima hasil pembahasan RUU di Tingkat Panitia Kerja (Panja), yang menjadi dasar pembicaraan atau pengambilan keputusan tingkat I pada hari ini. Pemerintah sepakat untuk dapat meneruskan pembicaraan dan pengambilan keputusan tingkat II terhadap RUU Mahkamah Konstitusi di Sidang Paripurna DPR-RI,” ujar Menko Polhukam Hadi Tjahjanto saat menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi III DPR Pembahasan Pengambilan Keputusan Tk. I terhadap RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (13/5/2024).

Menko Hadi menyampaikan, berbagai poin penting dari perubahan atas UU MK yang telah dibahas bersama-sama, akan semakin memperkokoh dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, serta semakin meneguhkan peran dan fungsi Mahkamah Konstitusi sebagai penjaga konstitusi negara (guardian of the constitution).

“Pemerintah berharap kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara DPR RI dan Pemerintah, dapat terus berlangsung, untuk terus mengawal tegaknya negara kesatuan yang kita cintai bersama,” kata Menko Hadi.

Rapat kerja ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Adies Kadir dan Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman.

Post Views: 84

Related posts:

  1. Pangdam XII/Tanjungpura : TNI Berkomiten Tegas Perangi Penyelundupan dan Peredaran Narkoba
  2. Komplotan Oknum Koruptor di PWI Segera Dilaporkan ke APH, Wilson Lalengke Minta Hendry dan Sayid Dicekal
  3. Gunawan AWDI : Disdik Kota Tangerang Harus Bersikap Tegas, Menolak Diadakannya Tour Perpisahan Sekolah !
  4. Torehkan Catatan Emas, Alm JAM-Pidum Putus 5161 Perkara Restoratif Justice

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

©2024 Tikalak | Design: Newspaperly WordPress Theme